Ringkasan Cepat:
- Pria berinisial KD tewas dikeroyok massa di Tabanan, Bali, usai diduga mencuri ayam aduan
- DPR RI, DPD, KemenHAM, dan Kepala Staf Kepresidenan kompak mengecam aksi main hakim sendiri
- Polisi telah menahan lima tersangka dan menyita barang bukti besi serta bambu
Tabanan, 29 Juli 2026 — Seorang pria berinisial KD tewas dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (24/7/2026) dini hari, usai diduga tertangkap basah hendak mencuri ayam aduan milik warga. Peristiwa ini memicu kecaman luas dari DPR RI hingga Istana.
Mengapa Ini Penting?

Kasus ini menjadi viral bukan hanya karena korban tewas, tapi karena momen anak bungsu KD menangisi jenazah ayahnya turut tersebar luas di media sosial. Publik pun ramai-ramai mempertanyakan mengapa kemarahan atas dugaan pencurian bisa berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Kasus ini juga menyingkap jarak yang kerap terasa antara kebijakan negara dan realitas di lapangan — pola yang juga terlihat ketika respons publik terhadap sosok pejabat negara memunculkan sorotan serupa soal komunikasi antara pemerintah dan warganya.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan Indonesia adalah negara hukum dan meminta warga tak bertindak sendiri. “Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri,” kata Sari Yuliati dalam keterangan pers, Senin (27/7/2026). Ia meminta setiap dugaan tindak pidana dilaporkan ke aparat berwenang, bukan diselesaikan lewat kekerasan kolektif di lapangan.
Reaksi dan Dampak

Desakan serupa datang dari Komisi XIII DPR RI. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak kepolisian memproses hukum pelaku pengeroyokan tersebut, menekankan bahwa tidak ada ruang untuk main hakim sendiri dan proses hukum harus tetap berjalan hingga tuntas.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman turut angkat suara. Dudung menyebut kematian akibat amuk massa itu sebagai tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama, sekaligus menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut kepada keluarga korban
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi menindak tegas seluruh pelaku pengeroyokan tanpa terkecuali, menegaskan bahwa keadilan tidak boleh lahir dari kekerasan massa dan setiap pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sorotan juga datang dari perwakilan daerah. Anggota DPD menyebut tindakan menghilangkan nyawa sebagai perbuatan keji, sekalipun dugaan pencurian yang dilakukan korban adalah kesalahan yang tetap harus diproses secara hukum, bukan dihakimi di jalanan. Kementerian HAM turut meminta penegakan hukum berjalan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat pengeroyokan, sebagai sinyal bahwa negara hadir melindungi hak hidup setiap warganya tanpa memandang status sosial.
Latar Belakang Sosial

Kasus pencurian ternak, khususnya ayam aduan, disebut kerap memicu keresahan warga di sejumlah desa Bali belakangan ini. Tekanan ekonomi rumah tangga kerap disebut sebagai salah satu pemicu maraknya kasus pencurian ternak di desa — kondisi yang tak jauh berbeda dengan potret tekanan biaya hidup yang dirasakan warung makan rakyat di berbagai daerah belakangan ini.
Perbekel setempat menggambarkan pilunya keluarga yang ditinggalkan. KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak, dua di antaranya masih bersekolah, dengan anak bungsu masih duduk di kelas 1 SD. Keluarga korban tercatat sebagai penerima bantuan sosial, menambah dimensi kerentanan ekonomi dalam kasus ini.
Kronologi Peristiwa
| Waktu | Kejadian |
|---|---|
| Jumat, 24/7/2026, ~01.30 WITA | KD tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Tabanan |
| Sabtu–Minggu, 26/7/2026 | Video anak KD menangisi jenazah ayahnya viral di media sosial |
| Senin, 27/7/2026 | Anggota DPR RI, DPD, KemenHAM, dan KSP menyampaikan kecaman resmi |
| Senin, 27/7/2026 | Polisi menahan lima tersangka, menyita besi dan bambu sebagai barang bukti |
| Pekan berjalan | Penggalangan donasi publik untuk keluarga korban mulai bergulir |
Perbandingan Perlakuan Hukum
Sejumlah pihak turut menyoroti kesenjangan perlakuan hukum antara kasus ini dan kasus pelanggaran hukum lain yang melibatkan pejabat atau tokoh publik. Perbandingan semacam ini ramai dibahas di ruang publik sebagai bentuk kritik terhadap rasa keadilan yang dianggap timpang antara rakyat kecil dan kalangan elite.
Apa Selanjutnya?
Polisi kini mendalami dua arah penyidikan sekaligus: dugaan pencurian yang dilakukan KD dan dugaan pidana pengeroyokan yang berujung kematian. Rieke Diah Pitaloka mendorong dibentuknya tim khusus untuk mengusut motif, penyebab kematian, serta ada tidaknya kelalaian pencegahan di lapangan sebelum korban dianiaya massa.
Gubernur Bali turut mendorong pendekatan preventif berbasis desa adat agar kejadian serupa tidak berulang di wilayah lain, dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk meredam potensi main hakim sendiri di masa depan. Sikap kolektif pejabat publik terhadap kasus semacam ini juga mengingatkan pada dinamika ketika desakan warga menuntut tanggung jawab pemimpin, seperti yang terlihat pada gelombang tuntutan mahasiswa kepada pejabat negara beberapa waktu lalu.
Sejumlah pakar hukum turut mengingatkan bahwa penonton yang turut serta dalam kerumunan pengeroyokan juga berpotensi terjerat pidana, bukan hanya pelaku yang melakukan kontak fisik langsung. Hal ini menjadi peringatan bagi warga agar tidak mudah terprovokasi bergabung dalam aksi kolektif semacam ini di masa depan.
Keluarga KD dilaporkan menerima penggalangan donasi dari masyarakat sembari menunggu proses hukum terhadap para tersangka berjalan hingga tuntas.
Pertanyaan Umum
Siapa korban dalam kasus ini?
Korban adalah pria berinisial KD, warga yang diduga mencuri ayam aduan dan tewas dikeroyok massa di Tabanan, Bali, pada 24 Juli 2026.
Berapa banyak tersangka yang ditahan polisi?
Polisi telah menahan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan ini, disertai barang bukti berupa besi dan bambu.
Apa yang diminta DPR RI dalam kasus ini?
Sejumlah anggota DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan menegaskan tidak ada ruang bagi aksi main hakim sendiri.